Pemerintah Kota Bandung

IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia ~> Pemerintah Kota Bandung akan membangun Pusat Kesehatan Sosial (Puskessos) bagi penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) jalanan di Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari.

Kepala Seksi Tuna Sosial Dinas Sosial Cucu Suryana mengatakan, Puskessos akan digunakan antara lain untuk tempat penampungan, panti,diklat,dan pelatihan.“Yang akan kami prioritaskan adalah wanita tuna susila (WTS),gelandangan pengemis (gepeng), dan anak jalanan (anjal). Karena PMKS inilah yang paling menonjol dan diprioritaskan,” ujar Cucu saat dihubungi SINDO,kemarin. Cucu menjelaskan, Puskessos ini dibangun di lahan seluas tujuh hektare dan hingga akhir 2011 ini masih tahap pengurukan tanah. Dana yang disediakan untuk pembangunan proyek ini mencapai Rp100 miliar dari APBD 2010- 2011. “Untuk bangunan hanya akan digunakan lima hektare saja, dua hektarenya kami gunakan sebagai lahan hijau.

Dana untuk pembangunan Puskessos tidak sekaligus, tapi secara bertahap. Mudah- mudahan bisa selesai pada tahun 2012 mendatang,” ungkap Cucu. Selain pusat pelayanan PMKS, gedung yang memiliki kapasitas 600 orang ini juga akan memiliki puskesmas, sehingga bagi PMKS yang terjaring dalam keadaan sakit akan diberi pertolongan pertama. “Banyaknya pelayanan yang akan dilakukan jelas membutuhkan banyak tenaga,baik itu tenaga medis ataupun administrasi”. “Selain itu juga membutuhkan dana operasional yang besar,”jelas Cucu. Berdasarkan data Dinsos di tahun 2009, tercatat sebanyak 511 WTS,4.162 gepeng,dan 4.861 anjal di Kota Bandung. Diharapkan dengan adanya Puskessos ini dapat mengurangi atau menekan jumlah PMKS jalanan di Kota Bandung.

“Saya berharap bisa menekan jumlah PMKS jalanan.Setelah mereka diberdayakan dan memiliki keterampilan. Sehingga bisa mendiri dan membantu orang lain dan tidak lagi kembali ke jalanan,” tambah Cucu. Dia menyebutkan, PMKS yang terjaring dan ditempatkan ke Puskessos harus memenuhi sejumlah persyaratan. Karena itu, pihaknya akan mengikutsertakan para peserta dengan pelatihan selama empat bulan,mulai dari tata boga hingga otomotif tergantung dari mintanya.

Namun bagi yang tidak memenuhi ketentuan akan dipulangkan ke tempat asal.Persyaratannya antara lain usia dan kondisi kesehatan PMKS.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel